DPRD Jatim menyatakan, Perda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dinilai tepat, beri kepastian dan perlindungan hukum untuk pekerja
JawaPos.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur menyatakan, disahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi perda dinilai tepat guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum ke pekerja migran.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat, jumlah PMI sebanyak 72.624 orang pada 2021. Dari jumlah tersebut terbanyak dari Jatim sebanyak 28.810 orang atau 39,6 persen dari total PMI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Belum Genap Seminggu Golkar Gonta-Ganti Anggota di Komisi Keuangan DPR, Dapil Jatim Ada 3 OrangBeritaTerpopuler Belum Genap Seminggu Golkar Gonta-Ganti Anggota di Komisi Keuangan DPR, Dapil Jatim Ada 3 Orang golkar_id partaigolkarjatim pemilihananggotaBPK komisikeuanganDPR
Baca lebih lajut »
Tujuh Daerah di Jatim Berstatus PPKM Level 3, Vaksinasi Terus DikejarPenanganan pandemi Covid-19 di Jatim menunjukkan progres positif yang ditandai dengan meningkatnya jumlah daerah yang berstatus level 1. Namun jumlah daerah level 3 masih tujuh daerah. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Angka Pernikahan Dini di Jatim MenurunPemprov Jatim terus berupaya menekan angka pernikahan dini guna mewujudkan pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik
Baca lebih lajut »
Sidak Pasar Wonokromo Surabaya, Kapolda Jatim: Pedagang Minta Stok Minyak Goreng Curah DitambahKapolda Jatim menerima keluhan dari para pedagang terkait pasokan minyak gireng curah yang terbatas.
Baca lebih lajut »
Cuaca Hari Ini 22 Maret 2022 di Jatim: Awas Hujan Sepanjang Hari, Lebat!Cuaca hari ini di sebagian besar kabupaten dan kota Jatim diprakirakan buruk sepanjang hari. Begini selengkapnya cuacahariini
Baca lebih lajut »
Pengadaan Barang dan Jasa di Jatim Diminta Alokasikan Produk UMKM |Republika OnlineMinimal 40 persen pengadaan barang dan jasa untuk produk dalam negeri khususnya UMKM
Baca lebih lajut »