BeritaBali Jasad Wanita Berhelm Ink Freedom Bikin Geger Pantai Sanur Bali, Ternyata penemuanjasadwanita pantaisanurbali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pengunjung Pantai Sanur, tepat 300 meter di depan Hotel Grand Bali Beach, Denpasar Selatan, Jumat geger.
Kehebohan itu dipicu penemuan sesosok jasad wanita memakai helm merek Ink Freedom yang masih terikat di kepala sekitar pukul 08.30 WITA. Belakangan diketahui sesosok jenazah itu adalah Luh Gede Puspasari, 19, wanita muda asal Banjar Tangguntiti, Desa Tangintiti, Selemadeg Timur, Tabanan, yang hilang terseret arus Tukad Yeh Ho, Jumat malam lalu.
Baca Juga:“Korban ditemukan tanpa identitas. Yang jelas berkelamin perempuan, memakai baju ungu dan helm masih terpakai di kepala merek Ink Freedom,” ujar petugas BPBD Denpasar.Saat berada di boat, saksi melihat mayat mengambang dengan posisi tengkurap di tempat kejadian perkara .Kejadian itu lalu dilaporkan ke Pos Polair Sanur, Balawista, dan BPBD Kota Denpasar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Instagram-FB Diduga Jadi 'Hot Spot' Jual Beli Jasad ManusiaPenjualan jasad manusia di Instagram dan Facebook
Baca lebih lajut »
Jasad Wanita di Got Kemayoran Punya Tato 'Trust Love Him' di PundakMayat perempuan terbungkus selimut ini diperkirakan berusia 35 tahun.
Baca lebih lajut »
Jasad Warga Bogor Terseret Arus Sungai Ciharashas Ditemukan di DepokWarga Kota Bogor berinisial KM (66), yang hanyut terseret arus sungai di Ciharashas Bogor Selatan, ditemukan meninggal dunia di Sungai Ciliwung, Depok. Warga Kota...
Baca lebih lajut »
Mayat Perempuan Terbungkus Selimut Ditemukan di Got Sawah BesarMenurut polisi, jasad perempuan tersebut diduga telah meninggal lebih dari satu hari.
Baca lebih lajut »
Kebiasaan Raisa Usai Antar Anak Sekolah Terbongkar, Relate!Raisa belum lama ini membongkar kebiasaannya setelah mengantarkan sang buah hati ke sekolah. Ternyata, kebiasaan Raisa itu langsung bikin relate emak-emak lainnya.
Baca lebih lajut »