Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan

Jasa Raharja Berita

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
Kecelakaan Kereta ApiKorbanMinibus
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus di Kabupaten Pasurua

jpnn.com, PASURUAN - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api Pandalungan dengan sebuah minibus di Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur, pada Selasa .

Baca Juga:Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Kecelakaan Kereta Api Korban Minibus Pasuruan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat SantunanJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca lebih lajut »

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah dapat Santunan dan Biaya PerawatanJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah dapat Santunan dan Biaya PerawatanDirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang, mendapatkan santunan dan biaya perawatan.
Baca lebih lajut »

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia IndahJasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia IndahSeluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah dijamin oleh Jasa Raharja.Hal
Baca lebih lajut »

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat SantunanJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat SantunanSebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No15 Tahun 2017 korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah
Baca lebih lajut »

Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin SantunanKecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin SantunanSantunan diberikan kepada yang meninggal dunia, yang di rumah sakit dapat biaya perawatan.
Baca lebih lajut »

Jasa Raharja jamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah dapat santunanJasa Raharja jamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah dapat santunanDirektur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:39:13