'Kami memprediksi puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan untuk arus baliknya setelah libur Tahun Baru 2022 akan terjadi di Minggu 2 Januari 2022.'
PT Jasa Marga Tbk memperkirakan puncak arus mudik atau keluar Jabodetabek selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 dan arus balik menuju Jakarta diperkirakan akan terjadi pada Minggu 2 Januari 2022.
Kemudian melakukan pengawasan pelaksanaan transportasi melalui Posko Pusat Natal dan Tahun Baru oleh Kementerian Perhubungan, melakukan identifikasi lokasi rawan kepadatan dan penanganannya, mengoptimalkan kapasitas lajur dan memastikan bahu jalan bersih dari gangguan kendaraan, menghentikan sementara pekerjaan konstruksi.
Selain itu dilakukan upaya kuratif dan preventif dalam mengantisipasi genangan di jalan tol, berkoordinasi dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan untuk dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas dan pengaturan operasional angkutan barang. Terkait kesiapan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pelaksanaan buka/tutup rest area.Kemudian Jasa Marga juga menerapkan protokol kesehatan di rest area serta mengaplikasikan penggunaan PeduliLindungi, serta penyediaan lokasi Pos Pelayanan bersama Satgas COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Terbaru Naik Kereta Api Berlaku Mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022Berikut aturan terbaru naik kereta api yang berlaku mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022...
Baca lebih lajut »
Satu Kaki Rans Cilegon FC di Semifinal Liga 2 2021/2022, RD: Kami Ingin 2 Kaki!Rans Cilegon FC menatap babak semifinal Liga 2 2021.2022. Rans Cilegon FC menatap babak semifinal Liga 2 2021.2022. Satu kaki klub milik selebriti...
Baca lebih lajut »
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 3 Januari 2022Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM di luar Jawa-Bali dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 3 ...
Baca lebih lajut »
Apindo: Revisi UMP DKI Jakarta 2022 Melanggar Aturan PengupahanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai revisi penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menyalahi aturan pengupahan karena ditetapkan sepihak tanpa melibatkan pengusaha dalam pengambilan keputusan.
Baca lebih lajut »
KSPI Kecam Upaya Apindo Membawa Keputusan Revisi UMP DKI 2022 ke PTUNKSPI mengecam dan menyesalkan upaya APINDO yang akan membawa keputusan Gubernur DKI Jakarta merevisi besaran UMP DKI 2022 ke PTUN. UMP DKI pada 21 November diputuskan naik 0,85 persen, lalu direvisi naik 5,1 persen pada 18 Desember. AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Ini Strategi BKPM Agar RI Dapat Investasi Rp 1.200 Triliun di 2022Bahlil mengatakan, target Investasi ini akan tercapai jika pandemi Covid-19 terkendali.
Baca lebih lajut »