Moeldoko memastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kedatangan sejumlah tokoh suporter klub sepak bola Arema FC, yaitu Aremania, tim kuasa hukum dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022. Mereka datang ke Istana untuk meminta agar proses hukum dilaksanakan secara transparan dan adil.“Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan.
Enam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.Listyo Sigit mengatakan Direktur PT Liga Indonesia Bersatu Akhmad Hadian Lukita bertanggung jawab memastikan semua stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Moeldoko Akan Panggil Kejagung dan Polri Terkait Kelanjutan Peradilan Tragedi KanjuruhanMoeldoko menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Jokowi & Moeldoko Didesak Terbitkan Perpu Terkait KanjuruhanImam juga menyebut penanganan perkara ini seperti 'main-main'. Terutama dari pasal yang dikenakan.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KMS: Pernyataannya Keliru - Pikiran-Rakyat.comKoalisi Masyarakat Sipil tanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Kasus Tragedi Maut Kanjuruhan Segera DisidangkanKejati Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca lebih lajut »
Mahfud Bilang Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat: Menyesatkan!Mahfud dinilai tak punya wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca lebih lajut »
Konser Amal Salam Satu Jiwa untuk Korban Tragedi KanjuruhanSepakbola sudah bergulir. Namun, Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan luka terutama di hati para keluarga korban.
Baca lebih lajut »