Jangan Siram Air Pada Wajan yang Masih Panas

Indonesia Berita Berita

Jangan Siram Air Pada Wajan yang Masih Panas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Menyiram air pada wajan yang panas dapat merusak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meletakkan wajan panas di wastafel kerap dilakukan agar kotoran wajan terangkat. Namun tidak banyak yang tahu, pada kenyataannya hal itu bisa merusak.

Menurut Mattison, kebanyakan panci dan wajan terbuat dari berbagai lapisan logam, seperti stainless steel dan aluminium yang mungkin juga memiliki lapisan enamel atau antilengket. Masing-masing bahan ini tentu akan mengembang dan berkontraksi pada suhu yang berbeda.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tontowi Diingatkan Liliyana: Jangan Galak Pada WinnyTontowi Diingatkan Liliyana: Jangan Galak Pada WinnyWinny mengatakan sudah bisa lebih beradaptasi dengan Tontowi.
Baca lebih lajut »

ICW: Pansel Pimpinan KPK Jangan Fokus pada Isu RadikalismeICW: Pansel Pimpinan KPK Jangan Fokus pada Isu RadikalismePansel KPK dinilai bukan untuk memilih kepala BNPT.
Baca lebih lajut »

Masyarakat Tembakau tak Ingin Simplikasi CukaiMasyarakat Tembakau tak Ingin Simplikasi CukaiSaat ini akan memasuki musim panen tembakau, jangan sampai harganya anjlok.
Baca lebih lajut »

Wawancara Amien Rais: Rekonsiliasi Bukan Berbagi KursiWawancara Amien Rais: Rekonsiliasi Bukan Berbagi KursiSebaiknya teruskan merajut Merah Putih jangan sampai pecah.
Baca lebih lajut »

Antasari Azhar Ingatkan Pansel Teliti Pilih Pimpinan KPKAntasari Azhar Ingatkan Pansel Teliti Pilih Pimpinan KPKPansel KPK diminta jangan melanggar undang-undang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:11:43