Berikut lima jenis natura yang dikecualikan alias tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) dalm PP No. 55 Tahun 2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 pada 20 Desember 2022.
Ketentuan penilaian natura dan/atau kenikmatan yang dimaksud yakni untuk penggantian atau imbalan dalam bentuk natura, yaitu berdasarkan nilai pasar. Ini meliputi makanan yang disediakan pemberi kerja di tempat kerja, kupon makanan bagi pekerja mobile, dan bahan makanan bagi seluruh pegawai dengan batasan nilai tertentu.Bentuk natura daerah tertentu ini, meliputi fasilitas tempat tinggal rumah bagi pekerja dan keluarganya, pelayanan kesehatan , pendidikan, peribadatan, pengangkutan dan olahraga tertentu.
Ini meliputi pakaian seragam. peralatan untuk keselamatan kerja, sarana antar jemput pegawai, penginapan awak kapal dan perlengkapan penanganan endemi, pandemi atau bencana nasional. "Timbul pertanyaan apakah untuk alat-alat kantor laptop, handphone dan sebagainya akan dijadikan natura? Tentu tidak," ujarnya dalam Sosialisasi UU HPP secara virtual yang dilaksanakan pada akhir tahun lalu, dikutip Rabut .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Jual Ketengan, Nih Daftar Larangan Jokowi Soal Rokok!Pemerintah akan melarang penjualan rokok batangan atau ketengan tahun depan.
Baca lebih lajut »
Daftar Cuti Bersama 2023, Jangan Lupa Jadwal Ngantor Ya!Jadwal cuti bersama 2023 dari pemerintah sendiri sudah keluar. Jelang pergantian tahun, berikut daftar cuti bersama 2023.
Baca lebih lajut »
Profil Stefan Bajcetic: Bek Muda dan Serbaguna Milik LiverpoolStefan Bajcetic masuk dalam daftar salah satu pencetak gol termuda Liverpool di Liga Inggris.
Baca lebih lajut »
6 PTN yang Punya Sekolah Vokasi, Bisa untuk Referensi Nih!Terdapat sejumlah PTN yang membuka Sekolah Vokasi. Simak informasinya di sini:
Baca lebih lajut »
Kecap Oishii Made in Tambun Tembus Pasar Arab, Nih Tips dari OwnernyaProduk kecap oishii asal Tambun, Kabupaten Bekasi tembus pasar Arab Saudi. Kecap buatan CV IKAPEKSI Agro Industri ini mencatatkan nilai ekpor Rp 577 juta.
Baca lebih lajut »
Tahun Depan Bagger Saham Apa?Apa nih resolusi kamu di tahun 2023?
Baca lebih lajut »