KAI Daop I kembali mengingatkan penumpang untuk mematuhi syarat naik kereta api saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop I mengingatkan kembali kepada seluruh penumpang agar memperhatikan syarat naik kereta api terbaru pada periode Natal dan Tahun Baru 2022/2023.
Secara keseluruhan total tiket Nataru yang disediakan dari KAI Daerah Operasi I Jakarta, selama 20 hari masa Nataru mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 adalah sebanyak 736.406 tiket. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mau Bepergian Saat Libur Nataru, Satgas Ingatkan Prokes dan Jangan Lupa BahagiaSiap bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), jangan lupa tersenyum dan bahagia.
Baca lebih lajut »
Wajib Booster, Berikut Syarat Naik Pesawat Saat Libur NataruMemasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) masyarakat banyak memanfaatkan waktu tersebut untuk pulang kampung maupun berlibur. Memasuki libur Natal dan Tahun...
Baca lebih lajut »
Jelang Nataru, Freddy Anwar: Masyarakat Jangan khawatir Stok BBM dan LPG Aman Lancarenjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali mengaktifkan Tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) mulai 15 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023
Baca lebih lajut »
Minta Pengelola Wisata Siaga Jelang Nataru, Ganjar: Jangan Sampai Ada yang Celaka!Minta Pengelola Wisata Siaga Jelang Nataru, Ganjar: Jangan Sampai Ada yang Celaka! GanjarPranowo
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebar Ribuan Personil saat Libur Nataru: Aksi Teroris Jangan Ada LagiKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memperketat keamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang libur natal 2022 dan tahun baru.
Baca lebih lajut »