Pemerintah Kota (Pemko) bakal memperketat pengawasan terhadap yayasan panti asuhan yang beroperasi di wilayah Kota Banjarbaru.
Khususnya yang berkaitan dengan masalah perizinan operasional yayasan atau panti tersebut.
“Jadi nanti Dinsos akan melakukan pemeriksaan izin, kepada yayasan atau panti sosial dan anak yatim yang ada di Banjarbaru,” sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Manfaat Bermain untuk Perkembangan Bahasa AnakKurang bermain bisa menyebabkan perkembangan bahasa anak terhambat karena sambil bermain sebenarnya anak-anak juga belajar.
Baca lebih lajut »
Eks Exco PSSI: Pembatalan Tuan Rumah Sudah Sanksi, Jangan Ada Sanksi FIFA Lagi |Republika OnlineSepak bola Indonesia juga masih bisa tampil di ajang internasional di bawah IOC.
Baca lebih lajut »
DPR: Perppu Pemilu Disahkan Besok, Jangan Ada Lagi Upaya Tunda Pemilu | merdeka.comKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan Perppu No 1/2022 tentang Perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan segera dibawa ke paripurna. Persetujuan Perppu Pemilu menjadi UU akan dilakukan besok.
Baca lebih lajut »
Orang Tua Jangan Takut Berikan Telur atau Ikan agar Anak Terhindar dari StuntingOrang Tua Jangan Takut Berikan Telur atau Ikan agar Anak Terhindar dari Stunting dokterRayendra
Baca lebih lajut »
Tips Membawa Anak Menginap di Hotel, Jangan Anggap Enteng Kids PoolMembawa anak menginap di hotel pasti menjadi hal yang sangat menyenangkan. Simak 6 tips membawa anak mengingap di hotel.
Baca lebih lajut »
Penetapan NIP PPPK Guru 2023, 8 Dokumen Wajib Divalidasi, Ada 2 Lagi, Jangan DisepelekanBKN menyebut ada 8 dokumen yang harus disiapkan untuk proses penetapan NIP PPPK Guru 2022, semua harus divalidasi.
Baca lebih lajut »