Wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk melunasi utang sholat yang ditinggalkan baik disengaja atau pun tidak.Termasuk bagi seseorang yang telah meninggal dunia. Berikut ulasan selengkapnya tentang tata cara dan waktu terbaik mengganti utang sholat.
Umat Islam memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat wajib lima waktu. Sebab sholat adalah tiang agama sehingga sholat tidak boleh ditinggalkan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 43,Bagi seseorang yang meninggalkan sholat baik disengaja maupun tidak, wajib hukumnya untuk mengganti dengan cara qadha sholat atau melunasi h utang sholat .
Cara Mengganti Utang Sholat yang TertinggalPara ulama sepakat bahwa melunasi utang sholat yang ditinggalkan itu wajib hukumnya, baik karena lupa ataupun tertidur. Seperti pernah disampaikan Rasul: Tertidur itu bukan kelengahan karena yang dikatakan lengah itu bila seseorang tidak tidur. Apabila ia lupa atau tertidur dan tidak mengerjakan shalat, shalatlah ketika teringat.
Kalau beralasan tidur, tidak ada yang membangunkan, tentu Allah Mahatahu. Berbeda bila meninggalkan sholat karena alasan lain seperti bus yang kita tumpangi tidak berhenti, atau di kereta yang katanya tidak ada tempat, di pesawat yang katanya tidak ada air, atau sedang sakit, semua itu Allah Mahatahu.
Berita Islami Sholat Sholat Fardhu Qadha Sholat Qadha Sholat Orang Yang Sudah Meninggal Lalai Salat Utang Sholat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Kejanggalan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang Ditunda Menurut Pengacara, Kuasa Hukum Curiga Jangan-jangan...Berita Ini Kejanggalan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang Ditunda Menurut Pengacara, Kuasa Hukum Curiga Jangan-jangan... terbaru hari ini 2024-06-24 13:01:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kecewa Sidang Praperadilan Pegi Ditunda, Kuasa Hukum Pegi: Jangan Buat Penilaian Publik jadi JanggalSidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon yang rencananya digelar di PN Bandung ditunda, kuasa hukum Pegi curiga Polda Jabar sengaja mengundur.
Baca lebih lajut »
Beban Warga RI Sudah Berat, Faisal Basri: PPN 12% Wajib Ditunda!Faisal Basri mengatakan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tahun 2025 wajib ditunda.
Baca lebih lajut »
Faisal Basri soal Rencana PPN 12% di 2025: Wajib Ditunda!Ekonom senior Faisal Basri menyatakan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 wajib ditunda.
Baca lebih lajut »
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling UtamaBegini ajakan Buya Yahya dalam Bulan Muharram, jangan sampai terlewat begitu saja.
Baca lebih lajut »
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?Jangan sujud seperti burung gagak, begini cara sujud yang benar menurut Buya Yahya
Baca lebih lajut »