Belum semua pekerja film memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Para pelaku industri perfilman kini menilai, asuransi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu diadakan, Dikbud AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS — Para pelaku industri perfilman mulai membicarakan secara serius pentingnya mengadakan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti asuransi kesehatan atau kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini untuk membenahi sistem kerja perfilman agar keamanan dan kenyamanan pekerja terjamin.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produser Film Indonesia Linda Gozali pada sesi konferensi, Selasa , mengatakan, asuransi kesehatan menjadi salah satu poin yang mesti diperhatikan di industri film. Umumnya, isu asuransi hanya jadi pertimbangan di suatu produksi film dan tidak benar-benar direalisasikan. Asuransi juga umumnya masuk ke anggaran cadangan untuk kejadian tak terduga. Wacana untuk mengadakan asuransi kesehatan secara serius akhirnya muncul sejak pandemi Covid-19.
Risiko kecelakaan juga ada karena tidak semua pekerja film menerima pelatihan tentang keselamatan dan kesehatan kerja . Hal ini sesuai survei Indonesian Cinematographers Society pada 2023 terhadap 226 responden. Salah satu fokus survei adalah keamanan kerja di ketinggian. Untuk melindungi pekerja film, mereka dianjurkan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ada lima program untuk peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Sukoharjo Serahkan Bankeu Desa & Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk PerdesPemerintah Kabupaten Sukoharjo menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) desa sekaligus santunan klaim Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan untuk empat perangkat desa (perdes) yang meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Panduan Jamsostek Bagi PemdesHingga Januari 2023, jumlah aparatur desa yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 66% atau setara 738 ribu tenaga kerja.
Baca lebih lajut »
Dewas Ajak Stakeholder Tinjau New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan, Ini TujuannyaDewas mengajak stakeholder untuk meninjau New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui tampilan anyar kantor cabang Bandung Suci
Baca lebih lajut »
New Service Blueprint Tingkatkan Layanan BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan demi memberikan kemudahan akses bagi seluruh peserta. Salah satunya melalui New Service Blueprint...
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Lewat New Service BlueprintBPJS Ketenagakerjaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan salah satunya adalah melalui New Service Blueprint (New SBP).
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Depo Pertamina PlumpangProses verifikasi terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan para korban kebakaran Depo milik Pertamina Plumpang termasuk dalam kecelakaan kerja.
Baca lebih lajut »