jemaah haji akan mendapatkan makanan ganti jika makanan yang disediakan basi, atau akan diganti uang senilai 15 Riyal Saudi.
akan mendapatkan makanan ganti jika makanan yang disediakan basi, atau akan diganti uang senilai 15 Riyal Saudi.
Dalam rapat bersama tim Amirul Hajj dan tim pengawas haji itu, Menag mengatakan, setiap makanan yang diberikan mempunyai masa berlaku misalnya makan pagi dapat dimakan sampai pukul 09.00, makan siang sampai pukul 17.00 dan makan malam sampai pukul 23.00. Lebih lanjut Menag mengatakan, ada perbedaan layanan konsumsi musim haji tahun ini dibandingkan sebelumnya karena jemaah mendapatkan tiga kali makan sedangkan sebelumnya hanya dua kali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menag: Jika Ada Makanan Basi, Calon Jemaah Haji Berhak Diganti Uang - Pikiran-Rakyat.comMenag Yaqut menyatakan jaminan makanan bisa diganti uang itu, terjadi karena setiap makanan mempunyai masa berlaku.
Baca lebih lajut »
Fakta Menag Yaqut Beri Sanksi Travel yang Tipu Jemaah HajiBuntut dari 46 jemaah haji Indonesia yang dipulangkan, Menag Yaqut ancam beri sanksi tegas kepada travel yang tidak taati aturan.
Baca lebih lajut »
Menag: Saknsi Tegas Menanti Travel Haji FurodaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberi sanksi tegas pada travel pengangkut 46 jemaah haji furoda.
Baca lebih lajut »
Pesan Menag untuk Petugas dan Jemaah Jelang Wukuf di Arafah | merdeka.comMenag berpesan bahwa petugas dan jemaah harus menjaga kesehatan. Sebab, cuaca di Arab Saudi tidak seperti di tanah air.
Baca lebih lajut »
Cerita Menag Lihat Jemaah Haji Sumringah di Kursi PesawatMenag pun berterima kasih kepada raja, putra mahkota dan menteri haji Arab Saudi, yang memberikan banyak kemudahan yang membuat pelayanan lebih baik kepada jemaah.
Baca lebih lajut »
46 WNI Gagal Haji, Menag Yaqut: Pihak Travel Dijatuhi Sanksi Tegas | Kabar24 - Bisnis.comMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap travel yang tidak menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai peraturan.
Baca lebih lajut »