Jalur Khusus Sepeda di Jakarta, Berani Melanggar Denda Rp 500.000

Indonesia Berita Berita

Jalur Khusus Sepeda di Jakarta, Berani Melanggar Denda Rp 500.000
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Jangan coba-coba melanggar ya! Otomotif

akan dilengkapi dengan rambu dan marka, sepanjang rambu dan marka itu mempunyai kekuatan tubuh tetap, maka polisi bisa melakukan tindakan ke pelanggar," ujar Nasir, kepada Kompas.com, belum lama ini.Jalur sepeda di jalan Melawai Raya mengarah ke Plaza Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat

Nasir menambahkan, jadi nantinya, para pelanggar akan dikenakan pasal mengenai pelanggaran rambu dan marka pada jalan tersebut. Pasal yang akan dikenakan adalah Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009. Sebagaimana pengguna jalan lainnya, hak pengguna sepeda juga sudah diatur di dalam UU LLAJ tersebut. Ada beberapa pasal yang mengatur hak pengguna sepeda, antara lain:Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa:Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Masyarakat masih enggan memanfaatkan jalur khusus sepedaMasyarakat masih enggan memanfaatkan jalur khusus sepedaMasyarakat yang ditemui di sekitar perkantoran Sudirman-Thamrin masih enggan memanfaatkan jalur khusus dan parkir sepeda yang disediakan Pemerintah Provinsi ...
Baca lebih lajut »

Jalur sepeda di kawasan ganjil genap Jakarta siap digunakanJalur sepeda di kawasan ganjil genap Jakarta siap digunakanJalur sepeda kedua di kawasan ganjil genap (gage) yang menghubungkan Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, hingga Jl Sudirman, Jakarta Pusat, telah rampung. Para pegiat sepeda bisa menggunakan jalur sepanjang 23 km tersebut untuk bepergian.
Baca lebih lajut »

Pesepeda di Jakarta Keluhkan Pemotor Serobot Jalur SepedaPesepeda di Jakarta Keluhkan Pemotor Serobot Jalur SepedaSepeda motor masih menerobos jalur sepeda saat jalur padat.
Baca lebih lajut »

Anies Resmikan Fase Dua Jalur Sepeda di JakartaAnies Resmikan Fase Dua Jalur Sepeda di JakartaAnies mengajak masyarakat untuk lebih giat bersepeda.
Baca lebih lajut »

Jalur Sepeda di Jakarta Hanya Berupa Garis, Ini FungsinyaJalur Sepeda di Jakarta Hanya Berupa Garis, Ini FungsinyaPemprov DKI Jakarta meluncurkan jalur sepeda fase dua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 11:02:25