Besaran tarif yang diterapkan di 25 ruas jalan tersebut akan menjadi penentu.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta segera berbayar dalam waktu dekat menggunakan model electronic road pricing . Kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan ini, mendapat berbagai pertanyaan dari warga Bogor.
Dita berpendapat, jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan membiasakan masyarakat menggunakan transportasi umum, butuh waktu lama untuk membentuk budaya tersebut. Sehingga hal tersebut tidak bisa diubah sekejap dengan peraturan yang hanya akan memberatkan pengguna jalan. “Sama aja kayak lewat tol, kan. Efektifnya bukan ngurangin volume kendaraan, tapi buat ngumpulin duit,” ujar Darristya.
Sementara itu, warga lain dari Cibinong, Kabupaten Bogor, bernama Sandy menilai jalan berbayar untuk kendaraan pribadi ini kurang solutif. Sebab, jalanan merupakan fasilitas masyarakat yang dibayar melalui pajak setiap tahunnya. Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan berdasarkan kajian Pemprov DKI, tarif jalan berbayar di DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan tata ruang sekitar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Bakal Berlakukan ERP Jalan Berbayar, Segini Besaran TarifnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Rencana Jalan Berbayar ERP Jakarta, Tarif Paling Murah Rp5.000Dishub DKI mengusulkan besaran tarif Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk jalan berbayar ERP di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Daftar 25 Jalan yang akan Dikenakan Tarif ERPPemprov DKI berencana terapkan tarif jalan berbayar elektronik atau ERP di sejumlah ruas jalan pada 2023.
Baca lebih lajut »
Foto : Usulan Tarif Jalan Berbayar di DKI Jakarta | merdeka.comPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.,Jalan Berbayar Elektronik,Viral Hari Ini,Pemprov DKI,DKI Jakarta,Jakarta
Baca lebih lajut »
Tarif Jalan Berbayar, Dishub DKI Usulkan Rp 5-19 ribu - JawaPos.comPenerapan tarif untuk jalan berbayar akan diterapkan tidak sama rata. Tetapi berdasarkan kualifikasi dari Jenis kendaraan yang akan melintas.
Baca lebih lajut »
Pemprov Bakal Terapkan Jalan Berbayar di 25 Ruas Jalan JakartaPemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Baca lebih lajut »