Jika melewati daerah ERP pada waktu tertentu, kendaraan pribadi dapat dikenakan biaya.
Electronic Road Pricing . Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik .
Untuk memahami apa itu ERP, berikut penjelasannya, termasuk kendaraan yang dikecualikan dalam aturan ini. Mengutip dari jurnal yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta , ERP adalah penerapan jalan berbayar berbasis elektronik. Tujuannya, untuk mengurai kemacetan dan tarifnya berbeda-beda sesuai kondisi kemacetan suatu jalan.unit pada kendaraan, sehingga dapat mendeteksi kendaraan yang memasuki daerah-daerah ERP.
"Jalur sepeda yang tersedia dalam kawasan itu tetap beroperasi dan dapat dilewati oleh sepeda, termasuk sepeda listrik, tanpa dikenakan Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik ," tulis Raperda itu., Selasa, ERP diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Dinas Perhubungan DKI telah mengusulkan tarif melintasi jalan berbayar atau ERP, yakni mulai Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
Adapun bagi pelanggar, akan dikenakan denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal. Denda dari pelanggar ini selanjutnya akan masuk ke rekening kas daerah.Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, ada 25 jalan yang kemungkinan akan diberlakukan sistem berbayar. Berikut rinciannya:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jalan Berbayar di Jakarta, ERP, Dinilai Memberatkan Masyarakat, Hanya Memindah MacetEdi Hasibuan menilai kebijakan jalan berbayar di Jakarta atau electronic road pricing (ERP) malah akan memberatkan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Jalan Berbayar ERP Jakarta, Timbul Tenggelam Sejak 2006Sejauh ini jalan berbayar elektronik atau ERP belum diterapkan padahal wacana sudah muncul sejak 2006 di era Gubernur Jakarta Sutiyoso. CNNIndonesia detikNetwork
Baca lebih lajut »
Wacana Jalan Berbayar ERP Jakarta Muncul 2006, hingga Kini Nggak Jadi-jadiDalam catatan detikcom, setidaknya wacana ERP sudah terdengar sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2006 silam, namun hingga kini belum terlaksana.
Baca lebih lajut »
Maju Mundur Penerapan ERP Jakarta Sejak Era Sutiyoso Hingga AniesRencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta kembali mencuat di awal 2023.
Baca lebih lajut »
ERP Disebut Perlu Segera Diterapkan di JakartaPemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Baca lebih lajut »
Jalan Berbayar Jakarta ERP Mulai Kapan? Info Lengkap Jadwal, Tarif, Daftar LokasiDinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur tentang jalan berbayar ERP. Lantas jalan berbayar Jakarta ERP mulai kapan?
Baca lebih lajut »