Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya dua restoran di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, yang lokasinya ...
Lokasi parkir liar di tengah perumahan di kawasan Melawai, Jakarta, Jumat ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya dua restoran di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, yang lokasinya masuk cagar budaya dan tidak meminta persetujuan atau izin dari warga sekitar."Nanti masing-masing suku dinas terkait akan kasih laporan, kita himpun dan baru kita keluarkan rekomendasi," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Jakarta Selatan Mumu Mujtahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hipmi Jaksel Sebut Jakarta Tetap Berpotensi Besar Jadi Kota Global Meski Tak Lagi Ibu Kota NegaraJakarta tetap menjadi pilar perekonomian nasional.
Baca lebih lajut »
Hipmi Jaksel Sebut Jakarta Tetap Berpotensi Besar Jadi Kota Global Meski Bukan Ibu Kota NegaraJakarta tetap menjadi pilar perekonomian nasional.
Baca lebih lajut »
Jaksel gunakan katalog elektronik untuk mudahkan transaksi pemerintahPemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggunakan Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk memudahkan transaksi atau belanja ...
Baca lebih lajut »
Sambut HUT Ke 1431 Kota Palembang, Pemkot Gelar Pasar MurahJPNN.com : Sambut HUT ke 1431 Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang menggelar pasar murah.
Baca lebih lajut »
Idul Adha, Jakarta Selatan bagikan seratus lebih hewan kurbanPemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membagikan 100 lebih hewan kurban sapi dan kambing untuk menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha ...
Baca lebih lajut »
Jaksel unggulkan Cikoko jadi kawasan bebas BABPemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengunggulkan Kelurahan Cikoko, Pancoran menjadi kawasan bebas buang air besar (BAB) sembarangan ...
Baca lebih lajut »