Jaksa Yakin Vonis Ratna Sarumpaet Sudah Melalui Pertimbangan

Indonesia Berita Berita

Jaksa Yakin Vonis Ratna Sarumpaet Sudah Melalui Pertimbangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus berita...

Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/ Isra Triansyah.- Jaksa Penuntut Umum meyakini vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah melalui berbagai pertimbangan. Kendati demikian, JPU masih pikir-pikir terhadap vonis dua tahun penjara Ratna Sarumpaet tersebut.

"Kita harus tahu bahwa keputusan hakim tadi sudah melalui berbagai pertimbangan berdasarkan fakta yang sudah terungkap di persidangan," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis . Menurut dia, Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang didakwakan JPU kepada Ratna Sarumpaet masih berlaku."Dan bisa kita buktikan unsur-unsurnya dari berbagai fakta yang terungkap di persidangan," katanya.Sehingga, dia menilai vonis dua tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet merupakan kewenangan majelis hakim."Tentu majelis hakim sudah melalui berbagai pertimbangan sehingga majelis hakim memutuskan dua tahun.

Dia mengatakan, pihaknya memiliki waktu tujuh hari sejak hari ini untuk memutuskan apakah mengajukan banding atau tidak terhadap vonis majelis hakim tersebut. Diketahui, vonis majelis hakim itu lebih rendah daripada tuntutan JPU yang menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Vonis Ratna: Mikrofon Mati dan Jaksa Sibuk Main HPSidang Vonis Ratna: Mikrofon Mati dan Jaksa Sibuk Main HPMikrofon milik tiga hakim yang memimpin sidang vonis Ratna Sarumpaet sempat tak berfungsi. Akibatnya, sidang berlangsung dalam suasana sepi.
Baca lebih lajut »

Kasus Mafia Bola, Mbah Putih Divonis 16 Bulan PenjaraKasus Mafia Bola, Mbah Putih Divonis 16 Bulan PenjaraVonis Majelis Hakim PN Banjarnegara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »

Ratna Sarumpaet Kena Tegur Hakim Lantaran Sibuk dengan Sesuatu di Dalam TasnyaRatna Sarumpaet Kena Tegur Hakim Lantaran Sibuk dengan Sesuatu di Dalam TasnyaHakim meminta jaksa mengambil tas yang dipegang Ratna Sarumpaet saat sidang berlangsung. RatnaSarumpaet
Baca lebih lajut »

Sidang Vonis, Hakim Putuskan Nasib Ratna Sarumpaet Hari IniSidang Vonis, Hakim Putuskan Nasib Ratna Sarumpaet Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menjatuhkan putusan terhadap Ratna Sarumpaet, Kamis (11/7). Ratna sebelumnya dituntut jaksa 6 tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 07:51:44