Harvey Moeis dan Helena Lim diduga memperkaya diri sendiri sebanyak Rp420 miliar dalam kasus korupsi Timah.
Foto: Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu . - Adapun dari uang tersebut, sebagian dibelanjakan Harvey untuk membeli kendaraan mewah hingga tas branded untuk Sandra Dewi .
Dari tindakan ini, Harvey diduga membeli sejumlah aset berupa rumah dan tanah. Salah satunya yakni lahan yang ada di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi. Selain itu, terungkap pula bahwa ada sejumlah uang yang ditaruh di safe deposito box. Besarannya sejumlah USD400 ribu, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.
Sandra Dewi Korupsi Timah Cuci Uang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Ungkap Akal-akalan Harvey Moeis untuk Dapat Cuan dari Korupsi TimahHarvey meminta perusahaan-perusahaan smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Baca lebih lajut »
Jaksa Sebut Harvey Moeis Dan Helena Lim Terima Rp 420 Miliar Dari Korupsi TimahMemperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp 420 miliar kata jaksa
Baca lebih lajut »
Mobil Mewah, Tas Branded hingga Uang Miliaran Milik Harvey Moeis dan Helena Lim Disita JaksaKejaksaan Agung mengungkap barang bukti milik Harvey Moeis dan Helena Lim diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan dalam pelimpahan hari ini.
Baca lebih lajut »
Intip Mobil Mewah Harvey Moeis & Helena Lim yang Disita JaksaKejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Dibidik Pasal Tipikor dan TPPU, Kejagung Utus 30 Jaksa untuk Hadapi Suami Sandra DewiKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar membenarkan, Harvey Moeis bakal dibidik pasal berlapis. Pihaknya siapkan 30 jaksa untuk sidang.
Baca lebih lajut »
Jaksa Mendakwa Harvey Moeis Merugikan Negara Rp300 T di Kasus TimahJPNN.com : Jaksa menyebutkan jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit BPKP RI.
Baca lebih lajut »