Jaksa penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana APBN pada pelaksanaan Sail Komodo 2013.
JAKSA penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana APBN pada pelaksanaan Sail Komodo 2013 di Kabupaten Manggarai Barat. Para tersangka yang ditahan berinisial YRA, JS, SN dan STN. Keempatnya merupakan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dab Kebudayaan . Mereka dibawa ke mobil tahanan Kejari Manggarai Barat, Selasa pukul 23.00 Wita.
Tersangka YRA selaku ketua PPHP, JS selaku sekertaris PPHP, sedangkan tersangka SN dan STN selaku anggota PPHP. Sebelum ditahan keempat tersangka diperiksa oleh jaksa penyidik dari pukul 09.00 hingga 23.00 Wita. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Salesius Guntur mengatakan keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Juli 2019.
"Para tersangka yang kita tahan berjumlah 4 orang dengan status tersangka. Mereka terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota PPHP. Kasunya adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana APBN dalam pelaksanaan kegiatan Sail Komodo tahun 2013 di Kabupaten Manggarai Barat dengan kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 1,6 miliar," kata Salesius, Rabu .
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai Barat, Ida Kade Widyatmika menambahkan keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Manggarai Barat. Disebutkan Ida Kade, total pagu anggaran sebesar Rp1,9 miliar dan uang yang dikorupsi mencapai Rp1,6 miliar. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Kupang, setelah seluruh berkas dilengkapi.
Kasus korupsi Sail Komodo ini telah diselidiki jaksa pada 2017. Awal Juni 2018, jaksa menetapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Theodurus Suhardi dan stafnya Yosefus Sukardi sebagai tersangka. Termasuk Direktur CV Anugrah, Gabreil P Kusno.Dalam proyek sail Komodo tahun 2013 itu Theodurus Suhardi bertindak sebagai Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen dan Yosefus Sukardi menjadi bendahara pada Dinas Pariwisata Manggarai Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Tersangka Kasus Proyek APBN Sail Komodo di Labuan Bajo Resmi DitahanEmpat staf Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) resmi ditetapkan...
Baca lebih lajut »
Ini Daftar 6 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Psikotes Capim KPKSelain anggota Polri dan jaksa, 31 peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa,
Baca lebih lajut »
Kejagung Didesak Periksa Oknum Jaksa Kejati SulselKejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa oknum Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait perkara dugaan tindak pidana pemalsuan tanah Kejagung
Baca lebih lajut »
4 Tersangka Kasus Proyek APBN Sail Komodo di Labuan Bajo Resmi DitahanEmpat staf Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) resmi ditetapkan...
Baca lebih lajut »
Sudah Periksa 508 Kepsek, Polisi Belum Tetapkan TersangkaPenyidik Kepolisian Resor Bone tidak kunjung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Dikmas (PLS).
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Karhutla di SumateraPolisi menetapkan 10 orang yang ditangkap di di Riau dan Jambi sebagai tersangka kasus karhutla, dan tak ada pihak korporasi di dalamnya.
Baca lebih lajut »