Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya buka suara terkait jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti mengatakan kasus OTT KPK yang melibatkan jaksa di Yogyakarta memang benar adanya. Foto/SINDOnews/Suharjono- Kejaksaan Tinggi DIY akhirnya buka suara terkait jaksa yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Surakarta. Jaksa yang masih menjalani pemeriksaan KPK tersebut adalah jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti mengatakan kasus OTT KPK yang melibatkan jaksa di Yogyakarta memang benar adanya. Hanya saja dalam penangkapan jaksa Kejari Kota Yogyakarta yang dilakukan di Solo tersebut tidak berkaitan dengan penugasan di kejakasaan. "Jaksa tersebut berinisial Es, merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta," terangnya kepada wartawan di Kejati DIY Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Terkena OTT KPK di YogyakartaSatgas KPK menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta, pada Senin (19/8/2019).
Baca lebih lajut »
OTT Jaksa di Yogyakarta, Ini Penjelasan KPKKPK menduga jaksa yang diamankan menerima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
KPK OTT Jaksa, Kejati DIY Cek PersonelKejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengaku belum mendapat informasi resmi terkait OTT KPK terhadap jaksa. Kejati masih mengumpulkan informasi dan cek personel.
Baca lebih lajut »
OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Rp 100 JutaDalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, KPK menyita uang sebagai barang bukti. Uang yang disita sekitar Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »
KPK: OTT jaksa Kejari Yogyakarta terkait suap proyekKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jaksa di Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga ...
Baca lebih lajut »