Jaksa Tak Dapat Ajukan PK Putusan MA Bebaskan Terdakwa Korupsi Bank Mandiri Rp1,8 Triliun
"Ya kalau merujuk Pasal 263 terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung.
Lalu, mengapa ada larangan seperti itu."Coba kita lihat ketentuan dalam Pasal 266 Ayat yakni Pidana yang dijatuhkan dalam putusan peninjauan kembali tidak boleh melebihi pidana yang telah dijatuhkan dalam putusan semula”.
Dikatakannya meski sudah di putus bebas oleh MA terhadap para terdakwa kasus kredit Bank mandiri namun pihaknya belum mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Bantah Penanganan Kasus HAM Berat Dibilang MandekJaksa Agung M. Prasetyo berdalih penyelesaian pelanggaran HAM berat jika dipaksakan dengan pendekatan yudisial akan terkendala pengumpulan bukti-bukti.
Baca lebih lajut »
Jaksa Penuntut Senior Ukraina Angkat Bicara Soal Kasus BidenTrump diketahui menelepon Presiden Ukraina untuk selidiki Joe Biden.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Jaksa Agung Banyak Penanganan Kasus HAM MandegJaksa Agung sebut kasus HAM kurang bukti jadi tidak bisa dinaikkan ke penyidikan
Baca lebih lajut »
Jaksa Kembalikan Berkas Dua Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Asrama PapuaPolisi mengirim berkas tersangka kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi dan rasialisme ke Kejati Jatim
Baca lebih lajut »
Soal Jaksa Agung, Mahfud Md: Presiden Tahu Mana yang BaikWacana yang menyeruak mengenai sosok jaksa agung yaitu, apakah akan berasal dari partai politik atau profesional.
Baca lebih lajut »
Jaksa Kembalikan Berkas Dua Tersangka Asrama Mahasiswa PapuaAspidum Kejati Jatim mengatakan pihaknya telah mengembalikan berkas kedua tersangka dugaan rasialisme di depan Asrama Mahasiswa Papua sejak Jumat (3/9).
Baca lebih lajut »