Atas perbuatan tersebut Jaksa Pinangki terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Dia juga dapat dikenakan pidana denda maksimal Rp250 juta.
KEJAKSAAN Agung RI, mengungkapkan Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menerima hadiah atau janji dari narapidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra sebesar US$500 ribu atau setara dengan Rp7 miliar.
Hari menyebutkan, jumlah tersebut masih dugaan sementara, dan saat ini tim penyidik masih menyelidiki besaran suap yang diterima Jaksa Pinangki. "Pasal sangkaan PSM yakni terhadap pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi," tuturnya.Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka terkait adanya dugaaan menerima hadiah atau janji dari narapidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra
Ia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Jaksa Pinangki, dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Geger Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap Rp 7 MiliarJaksa Pinangki Sirna Malasari jadi tersangka dugaan suap terkait Djoko Tjandra. Dia diduga menerima USD 500 ribu atau senilai Rp 7 miliar. JaksaPinangki DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap 500.000 Dolar ASJaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Diduga Terima Rp7 M, Jaksa Pinangki Terancam 5 Tahun PenjaraJaksa Pinangki Sirna Malasari terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
Baca lebih lajut »
Rekam Jejak Kasus Jaksa Pinangki yang Diduga Bantu Djoko TjandraBerikut rekam jejak kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga membantu terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, selama di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jaksa Pinangki Terima Suap Rp 7 M, Lebih Besar dari Jumlah HartanyaSuap yang diterima Pinangki dinilai cukup besar, bahkan lebih besar dari kekayaannya. via detikfinance
Baca lebih lajut »
Komisi Kejaksaan Nilai Jaksa Agung Terkesan Ingin Lindungi Jaksa yang Diduga Bertemu Djoko Tjandra“Kok kejaksaan terkesan malah buat pedoman yang mempersulit dan memperlambat proses pemeriksaan oknum yang melanggar..,' katanya.
Baca lebih lajut »