Jaksa KPK yang Rumahnya Dibobol Maling Tangani Kasus Mantan Wali Kota Jogja

Indonesia Berita Berita

Jaksa KPK yang Rumahnya Dibobol Maling Tangani Kasus Mantan Wali Kota Jogja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Jaksa KPK yang rumahnya dibobol maling, FAN, sedang menangani perkara dugaan suap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan kasus mantan petinggi PT Summarecon Agung Tbk.

) yang rumahnya dibobol maling, FAN, sedang menangani perkara dugaan suap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan kasus mantan petinggi PT Summarecon Agung Tbk .

Dua perkara itu terkait dengan kasus suap perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta. “Iya yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta,” kata Kabag KPK, Ali Fikri, Senin .Menurut Ali pihak kepolisian masih mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa pencurian tersebut. “Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, rumah Jaksa KPK, FAN, dibobol maling. Rumah jaksa FAN itu berlokasi di Wirobrajan, Yogyakarta. Akibat kejadian itu sejumlah berkas dan laptop miliknya digondol maling. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, Senin . “Informasi yang kami peroleh benar,” tutur Ali saat dihubungi, Senin .Di sisi lain Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta memvonis VP Real Estate PT Summarecon Agung Tbk , Oon Nushihono, dengan pidana penjara selama tiga tahun. Oon terbukti menyuap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, untuk memuluskan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.

Oon juga dihukum denda Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan. Hakim menilai Oon terbukti melanggar Pasal 5 ayat huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK: Rumah Jaksa KPK di Yogya Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Lenyap |Republika OnlineKPK: Rumah Jaksa KPK di Yogya Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Lenyap |Republika OnlineJaksa KPK tengah menyidangkan sejumlah perkara di Tipikor Yogyakarta
Baca lebih lajut »

KPK benarkan rumah jaksa KPK di Yogyakarta dibobol malingKPK benarkan rumah jaksa KPK di Yogyakarta dibobol malingKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, ...
Baca lebih lajut »

Temui Jemaat Natal, Wali Kota Tegaskan Surabaya Kota ToleransiTemui Jemaat Natal, Wali Kota Tegaskan Surabaya Kota ToleransiWali Kota Eri Cahyadi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya berkeliling mengecek pengamanan gereja-gereja
Baca lebih lajut »

Tinjau Misa Natal 2022 di Gereja Katedral Bogor, Bima Arya: Situasi AmanTinjau Misa Natal 2022 di Gereja Katedral Bogor, Bima Arya: Situasi AmanKepada para jemaat, Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan bahwa kondisi di Kota Bogor kondusif.
Baca lebih lajut »

Maling Bobol Rumah Jaksa KPK, Laptop hingga Berkas RaibMaling Bobol Rumah Jaksa KPK, Laptop hingga Berkas RaibRumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang berada di Gang Arjuno, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta menjadi sasaran pencurian.
Baca lebih lajut »

Rumah Jaksa KPK Jadi Sasaran Pencurian | merdeka.comRumah Jaksa KPK Jadi Sasaran Pencurian | merdeka.comTimbul menerangkan saat melakukan pengecekan itu, saksi melihat rumah milik korban sudah dalam keadaan berantakan. Timbul mengatakan ada beberapa barang yang hilang dari kediaman korban ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 00:01:37