Tim kuasa hukum SYL menyebutkan, kliennya tidak memeras. Yang ada adalah suap dari para pejabat Kementan.
Seusai keluar dari ruangan sidang tuntutan JPU, SYL berkomentar soal tuntutan 12 tahun penjara. Komentarnya terasa kurangJAKARTA, KOMPAS — Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, tim kuasa hukum bekas Menteri Pertanianmengakui adanya penerimaan uang atau korupsi yang dilakukan oleh kliennya. Hanya, tim kuasa hukum tidak sependapat jika peristiwa yang terjadi adalah tindak pidana pemerasan.
SYL dan kuasa hukumnya menanggapi tuntutan jaksa yang disampaikan pada persidangan sebelumnya. Jaksa menilai SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, Atas perbuatannya itu, jaksa KPK menuntut yang bersangkutan dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
”Dapat dilihat dari uraiannya, ada kekeliruan sebatas pasal yang didakwakan ke SYL. Menurut SYL dan tim kuasa hukumnya, harusnya dakwaan itu pasal suap, Pasal 12 huruf e . Artinya, Pak SYL diakui penasihat hukum menerima uang, tetapi seharusnya pemberinya juga diproses KPK sebagai pemberi suap. Itu yang kamiBekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Jumat .
”Alat bukti yang kami baca dalam berkas perkara itu menjurus pada rumusan Pasal 12 huruf e , dalam hal ini pemerasan. ”
News Kementrian Pertanian Korupsi Dan Pemerasan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Prestasi SYL Tidak Dipertimbangkan di Sidang Tuntutan, Jaksa KPK: Menteri Itu Bukan Prestasi, Tapi TugasBerita Alasan Prestasi SYL Tidak Dipertimbangkan di Sidang Tuntutan, Jaksa KPK: Menteri Itu Bukan Prestasi, Tapi Tugas terbaru hari ini 2024-06-29 09:55:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Mentan SYL Tidak Terima Disebut Tamak oleh Jaksa KPKJaksa menilai bahwa SYL tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam selama persidangan berlangsung dan tamak.
Baca lebih lajut »
SYL Kecewa Kinerja di Kementan Tidak Ringankan Tuntutan, Jaksa KPK: Itu Tugas, Bukan PrestasiJPU KPK Meyer Simanjuntak menjelaskan tidak ada dokumen resmi yang diterima KPK terkait prestasi ataupun kontribusi terdakwa selama memimpin Kementan.
Baca lebih lajut »
Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!'Beliau diberi kekuasaan, kewenangan, menjadi menteri itu bukan sesuatu prestasi yang dilakukan, tetapi dalam rangka melaksanakan tugasnya.'
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Beber Sumber Uang Miliaran Hasil SYL Memeras dan AlokasinyaTim jaksa KPK mengungkapkan detail miliaran uang hasil SYL memeras anak buah dan peruntukan, seperti keperluan pribadi serta keluarga.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Persilakan SYL Laporkan Aliran Dana ke Green House Milik Bos Partai di Pulau SeribuJPNN.com : Kubu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diminta Jaksa KPK melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke green house di Kepulauan Seribu milik pimpin
Baca lebih lajut »