Matheus Joko Santoso hari ini dituntut hukuman 8 tahun penjara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko dan Mantan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Sosial Adi Wahyono telah dituntut pidana oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi . Berdasarkan pertimbangan, Jaksa KPK mengabulkan permohonan justice collaborator Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono
"Kedudukan terdakwa selaku PPK dalam pengadaan bansos Covid-19 yang bersama-sama yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima perintah dari Juliari Peter Batubara untuk mengumpulkan uang fee Rp 10 ribu per paket dari penyedia bansos. Terdakwa yang bertugas mengumpulkan fee, sehingga terdakwa bukan pelaku utama tapi kepanjangan tangan dari Juliari," ucap Jaksa Ikhsan.
Jaksa KPK juga membeberkan, Matheus Joko Santoso sudah mengembalikan uang yang dinikmatinya senilai Rp 176.480.000. Sementara Adi Wahyono juga sudah mengembalikan uang yang dinikmatinya senilai Rp 208.400.000.Diketahui, dalam amar tuntutannya, Jaksa meminta agar Joko dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara, Adi dituntut tujuh tahun pidana penjara dan denda Rp 350 uta subsider enam bulan kurungan.
Jaksa meyakini, Matheus Joko Santoso bersama-sama dengan Kuasa Pengguna Anggaran Kemensos Adi Wahyono dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar. Puluhan miliar rupiah uang suap untuk Juliari Batubara berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Terima Permohonan Justice Collaborator Matheus Joko Santoso Terkait Korupsi BansosMenurut Ikhsan, pemberian status JC kepada Matheus telah mempertimbangkan berbagai hal.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuntut Matheus Joko Santoso 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi BansosDalam tuntutannya, Jaksa meminta Matheus membayar uang pengganti senilai Rp 1.560.000.000 dan harus dibayarkan paling lambat setelah satu bulan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Baca lebih lajut »
Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjaraAnak buah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yaitu Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan ...
Baca lebih lajut »
Hukuman Joko Tjandra Dipangkas, Jaksa Ajukan KasasiIa juga enggan mengungkap alasan JPU mengajukan upaya hukum luar biasa itu ke awak media. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari strategi JPU.
Baca lebih lajut »
Perkara Suap Bansos, Eks Pejabat Kemsos Matheus Joko Dituntut 8 Tahun PenjaraJaksa KPK menuntut mantan pejabat Kemsos, Matheus Joko Santoso untuk dihukum 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 400 juta atas perkara suap bansos Covid-19.
Baca lebih lajut »
Joko Susilo Perintahkan Pemain Persik Harus Kuasai iniPelatih Persik Kediri Joko Susilo memperingatkan para pemainnya untuk mempelajari lebih dalam posisi mereka. PersikKediri
Baca lebih lajut »