Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mempersilakan kubu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ...
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Meyer Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat .
Meyer mengatakan, Indonesia memiliki lembaga penegak hukum yang bisa memproses dugaan tersebut. Hal ini, kata dia, agar asumsi itu tidak menjadi sebatas bola liar tanpa validasi. Menurut Koedoeboen, dugaan korupsi di Kementan bukan hanya perihal perkara yang melibatkan SYL yang tengah bergulir di meja hijau. Dia juga ingin jaksa KPK mengusut seseorang bernama Hanan Supangkat.equal. Jangan sampai ada kemudian terkesan seolah-olah ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!Namun, tim jaksa menilai pembelaan SYL itu tidak sesuai dengan alat bukti yang terungkap pada persidangan.
Baca lebih lajut »
Saksi Meringankan 'Dilepeh' JPU KPK, SYL Hari Ini Bawa Profesor dari UP ke Sidang, Ini Statusnya!Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menyatakan ahli yang dihadirkan pihaknya hanya satu orang, yaitu seorang ahli hukum pidana.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK sebut Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di PersidanganJaksa menyebut bantahan eks Menteri Pertanian SYL yang mengaku tak meminta patungan dari pejabat Kementan bertentangan dengan keterangan saksi.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK beberkan alasan tak pertimbangkan prestasi SYLJaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak membeberkan alasan mengapa pihaknya tidak mempertimbangkan hal-hal yang ...
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Sebut SYL Selama Ini Membentuk 'Kerajaan Pertanian'Jaksa KPK menyebut Syahrul Yasin Limpo selama ini membentuk kerajaan karena menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca lebih lajut »
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, Jaksa KPK Tuntut SYL Dihukum 12 Tahun PenjaraMembebankan kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu subsider 4 tahun penjara.'
Baca lebih lajut »