Jaksa KPK kasasi putusan banding mantan Wali Kota Ambon

Indonesia Berita Berita

Jaksa KPK kasasi putusan banding mantan Wali Kota Ambon
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

'Upaya kasasi ini diketahui setelah kami menerima memori kasasi dari tim JPU KPK,' kata kuasa hukum Richard.

Dia mengatakan, upaya hukum kasasi merupakan hak dari semua pihak sehingga langkah yang dilakukan KPK atas ketidakpuasan mereka terhadap putusan PT Ambon itu.

Dalam pemberitahuan putusan PT Ambon, ditandatangani oleh Juru Sita Pengadilan Tipikor Ambon, Ricky Satumalay, dan diterima langsung penasihat hukum terdakwa, Odlyn Otniel Tarumere tertanggal, Jumat 31 Maret 2023. Sementara Richard Louhenapessy dihukum membayar denda sebesar Rp500 juta subsider satu tahun kurungan. Selain itu, mantan Wali Kota Ambon dua periode ini juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp8.045 miliar subsider dua tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diperiksa Dewas KPK Terkait Pemberhentian Endar Priantoro, Ini Kata Nurul GhufronDiperiksa Dewas KPK Terkait Pemberhentian Endar Priantoro, Ini Kata Nurul GhufronWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah menjalani pemeriksaan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca lebih lajut »

Jamin Independen Saat Periksa Firli, Ketua Dewas KPK: Saya Tidak Punya BebanJamin Independen Saat Periksa Firli, Ketua Dewas KPK: Saya Tidak Punya BebanTumpak menegaskan independensi dia sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli sebelumnya. Dia meminta masyarakat tidak ragu dengan Dewas KPK. Mediaindonesia Referensibangsa FirliBahuri Sumber:
Baca lebih lajut »

Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPKSoal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPKDewas KPK menyebut sudah memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »

Kasus Endar, Dewas Klaim Telah Periksa Seluruh Pimpinan KPKKasus Endar, Dewas Klaim Telah Periksa Seluruh Pimpinan KPKBerbeda dengan pimpinan KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango, Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terlihat memasuki kantor Dewan Pengawas KPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Tak Juga Tampak Sejak Endar Priantoro Diberhentikan dari KPKKetua KPK Tak Juga Tampak Sejak Endar Priantoro Diberhentikan dari KPKKetua KPK Firli Bahuri tak hadir dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara KPK dan Dewan Masjid Indonesia. Sejak Endar Priantoro diberhentikan dari Direktur Penyelidikan KPK, Firli tampak menghindari wartawan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Foto : KPK Amankan 10 Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Trans Sulawesi Senilai Rp2,823 M | merdeka.comFoto : KPK Amankan 10 Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Trans Sulawesi Senilai Rp2,823 M | merdeka.comKPK menggelar konpers terkait OTT kasus suap proyek jalur kereta api Trans Sulawesi. Dalam konpers tersebut KPK menghadirkan 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga mengamankan barang bukti mata uang rupiah dan dolar dengan total Rp2,823 miliar.,KPK,Operasi Tangkap Tangan KPK,Operasi Tangkap Tangan,Kasus korupsi,Kasus Suap,Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 05:24:52