Jaksa Kecewa Hakim Vonis Ringan 5 Terdakwa Korupsi Ekspor Migor - JawaPos.com

Indonesia Berita Berita

Jaksa Kecewa Hakim Vonis Ringan 5 Terdakwa Korupsi Ekspor Migor - JawaPos.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Jaksa Kecewa Hakim Vonis Ringan 5 Terdakwa Korupsi Ekspor Migor

JawaPos.com – Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung kecewa dengan putusan hakim, yang memvonis ringan lima terdakwa korupsi ekspor crude palm oil minyak goreng. Sebab, vonis terhadap kelima terdakwa sangat jauh dari tuntutan Jaksa.

Baca juga:Terdakwa Ekspor CPO Sempat Bahas Kelangkaan Migor dengan KemendagMenurut Muhamad, pihaknya telah mengungkap bukti adanya kerugian negara dan kerugian prekonomian dari korupsi ekspor CPO. Namun, hakim justru tidak mengesampingkan fakta yang terungkap di persidangan. Baca juga:Terdakwa Kasus Migor Klaim Sudah Penuhi 20 Persen DMO untuk EksporOleh karena itu, Jaksa membuka kemungkinan akan mengajukan upaya hukum banding dalam kasus ini. Sehingga ke depan, akan menyiapkan bukti-bukti untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga:Saksi Sebut GM Musim Mas Group Tak Pernah Minta Bantuan Ekspor Migor“Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor, Lin Che Wei, Pierre Togar, dan Stanley MA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider,” kata Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dukung Putusan Majelis Hakim, Nikita Mirzani Ajukan BandingDukung Putusan Majelis Hakim, Nikita Mirzani Ajukan BandingSetelah jaksa mengajukan banding vonis hakim, aktris Nikita Mirzani tidak tinggal diam.
Baca lebih lajut »

Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Kurir 50 Kg Sabu-Sabu | merdeka.comHakim PN Medan Vonis Mati Dua Kurir 50 Kg Sabu-Sabu | merdeka.comPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap dua warga asal Aceh yakni Said Lukman Hakim (28) dan Faisal (27). Kedua terdakwa itu dinyatakan terbukti dan meyakinkan bersalah menjadi kurir sabu-sabu seberat 50 kilogram.
Baca lebih lajut »

Kasus Minyak Goreng Vonis Hari Ini, Hakim Diminta Pertimbangkan Fakta Persidangan | merdeka.comKasus Minyak Goreng Vonis Hari Ini, Hakim Diminta Pertimbangkan Fakta Persidangan | merdeka.comSebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut para terdakwa kasus dugaan korupsi minyak goreng hukuman penjara mulai dari tujuh hingga 12 tahun dengan uang pengganti hingga puluhan triliun rupiah.
Baca lebih lajut »

Hakim hingga Jaksa Akan ke TKP Pembunuhan Brigadir J BesokHakim hingga Jaksa Akan ke TKP Pembunuhan Brigadir J BesokMajelis Hakim berencana untuk mendatangi dan mengecek lokasi penembakan Brigadir J di Duren Tiga besok
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Hakim Bareng Jaksa Datangi Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Ferdy SamboHari Ini, Hakim Bareng Jaksa Datangi Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Ferdy SamboMajelis hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J akan mendatangi lokasi pembunuhan, yakni rumah Ferdy Sambo pada hari ini
Baca lebih lajut »

Hakim, Jaksa, dan Pengacara Cek TKP Rumah Ferdy Sambo Hari Ini, Berikut Kesepakatannya..Hakim, Jaksa, dan Pengacara Cek TKP Rumah Ferdy Sambo Hari Ini, Berikut Kesepakatannya..Majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua datangi rumah-rumah yang menjadi TKP rangkaian pembunuhan. Hakim tegas menyebut bahwa agenda cek lokasi rumah Duren Tiga dan rumah Saguling bukan untuk pembuktian di tempat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 09:36:03