Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jatim menjemput paksa tersangka kasus kekerasan seksual. * Regional
- Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jatim menjemput paksa JE, tersangka kasus kekerasan seksual siswi Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu di rumahnya diJE dijemput di kawasan Citraland, perumahan elit di wilayah Surabaya bagian barat. Usai penangkapan, JE langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.
Informasi yang dihimpun dari kejaksaan, sidang dengan agenda tuntutan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan. "Seharusnya ketika terdakwa masuk proses persidangan harus diikuti dengan penahanan. Saya kira sangat disayangkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum bagi para predator kejahatan seksual yang harus dihukum" kata Arist saat itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kajati Jatim Sebut Saksi-Korban Bos SMA SPI Batu Sempat DiintimidasiSalah satu alasan kenapa JE terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu akhriya ditahan karena yang bersangkutan diduga mengintimidasi saksi korban. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Warga Kota Malang Sembelih Hewan Kurban di RPH BatuRumah Potong Hewan (RPH) Junrejo, Kota Batu tidak hanya memotong hewan kurban milik warga Kota Batu. Tetapi juga dimanfaatkan oleh warga Kota Malang
Baca lebih lajut »
Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo Wafat, Prosesi Penghormatan Terakhir di Balai KotaImam Soetopo pernah menjabat sebagai wali kota Solo periode 1995 sampai 2000.
Baca lebih lajut »
Total Kasus Aktif Covid-19 Kota Bekasi Tembus 944 OrangPenambahan kasus baru covid-19 per Jumat (8/7) yakni 151 orang sehingga total kasus aktifnya mencapai 944 pasien
Baca lebih lajut »
Kasus Subvarian Omicron BA.5 Ditemukan di Kota ShanghaiKota Shanghai telah menemukan kasus Covid-19 subvarian baru Omicron BA.5.2.1, seorang pejabat mengatakan pada pengarahan di hari Minggu.
Baca lebih lajut »