Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi Ari Cahya memerintahkan Irfan Widyanto untuk...
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hendra Kurniawan menjadi saksi dalam persidangan “obstruction of justice” dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Hendra Kurniawan menjelaskan kronologi Ari Cahya memerintahkan Irfan Widyanto untuk berkoordinasi dengannya untuk penyelidikan pembunuhan Yosua. Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini.Merujuk pada persidangan sebelumnya, sidang akan mendengarkan keterangan saksi mahkota yakni Ferdy Sambo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bersaksi untuk Irfan Widyanto di Persidangan, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Disumpah.Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini. Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi
Baca lebih lajut »
Sedang Berlangsung! Sidang Obstruction of Justice Irfan Widyanto dengan Saksi Ferdy Sambo Hingga Hendra KurniawanSidang lanjutan kasus obstruction of justice kembali digelar. Sidang dengan terdakwa Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo dan Saksi Mahkota Lainnnya Beri Kesaksian Obstruction of Justice untuk Irfan WidyantoFerdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman akan beri keterangan sebagai saksi obstruction of justice untuk terdakwa Irfan Widyanto.
Baca lebih lajut »
Irfan Widyanto Mengira Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga untuk Kepentingan Hukum'Sepemahaman saya, perintah (mengambil DVR CCTV) itu untuk kepentingan hukum,' kata Irfan Widyanto, salah satu terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Irfan Widyanto Sebut Tidak Ada Surat Perintah Pengambilan DVR CCTV di Duren Tiga Hingga SekarangMantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto sebut hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Komplek Polri
Baca lebih lajut »