JPNN.com : JPU KPK sedang mempersiapkan pelimpahan adminsitrasi eksekusi kepada tim Jaksa Eksekutor KPK untuk menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mengeksekusi terpidana kasus korupsi Eltinus Omaleng .
Dimana, lanjut Ali, putusan pengadilan akan dilakukan oleh jaksa eksekutor KPK sebagaimana ketentuannya. Sebelumnya, MA menyatakan telah mengirimkan petikan putusan kasasi yang diajukan Jaksa KPK terkait putusan bebas Eltinus Omaleng pada Senin .
Eltinus Omaleng Bupati Mimika Bupati Mimika Diciduk Kpk Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa KPK Ungkap Ada Peran Ayah Bupati Sidoarjo Di Kasus Hakim Gazalba SalehAwalnya Jawahirul Fuad dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba SalehOrang tua Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, KH Agoes Ali Masyuri, diduga turut terlibat dalam pengurusan perkara
Baca lebih lajut »
MA Kabulkan Kasasi Jaksa KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun PenjaraMA mengabulkan kasasi yang dilayangkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara Bupati Mimika, Papua Tengah, Eltinus Omaleng.
Baca lebih lajut »
Kasasi Jaksa KPK Dikabulkan, Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng Divonis 2 Tahun PenjaraTerdakwa kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika itu divonis dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK akan Panggil Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah & Donal Fariz di Sidang SYLeks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan Peneliti ICW Donal Fariz akan dipanggil JPU KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca lebih lajut »
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor AliJPNN.com : KPK menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK.
Baca lebih lajut »