Putusan pidana 3 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa anak, AG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diminta dipertimbangkan ulang. Metropolitan AdadiKompas
Mangatta Toding Allo, pengacara anak berkonflik dengan hukum, AG, berbicara di luar sidang tuntutan dalam perkara penganiayaan berat terhadap anak CDO, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu .
”Permohonan upaya hukum banding dinyatakan langsung oleh penasihat hukum AG ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Jumyanto. ”Fakta-fakta yang ada yang disampaikan ibu hakim, ada beberapa catatan. Namun, keputusan kita serahkan kepada keluarga,” katanya pekan lalu. Hal yang memberatkan dalam perkara itu adalah kondisi korban, yakni David, yang mengalami kerusakan otak berat. Adapun faktor meringankan antara lain AG masih berusia 15 tahun, ia menyesali perbuatannya, ia diharapkan bisa memperbaiki diri, dan karena mempunyai orangtua yang menderita stroke dan kanker paru stadium 4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh, Shandy Aulia Gugat Cerai David HerbowoAktris Shandy Aulia menggugat cerai suaminya, David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Ini Jadwal Sidang Cerai Shandy Aulia dan David HerbowoAktris Shandy Aulia resmi menggugat cerai suaminya, David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Digugat Cerai, Istri Ari Wibowo Mengaku KagetAri Wibowo mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Baca lebih lajut »
Ari Wibowo Ajukan Permohonan Cerai, Sidang Perdana Digelar Hari IniAri Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya sejak 3 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Yusril: Putusan Penundaan Pemilu Bisa Dieksekusi Jika Disetujui Pengadilan TinggiPakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda pemilu hingga 2025 bisa dilaksanakan. Pakar Hukum...
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Edward Soeryadjaya 2 tahun dan 9 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...
Baca lebih lajut »