Jaksa belum selesai rampungkan surat dakwaan perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kejari Jaktim menyebut jaksa masih belum selesai merampungkan surat dakwaan.
"Jadi sampai dengan saat ini perkara HA belum dilimpahkan ke PN Jaktim karena JPU masih menyusun, mempelajari dan meneliti berkas perkara," kata Kasi Intel Kejari Jaktim Ady Wira Bhakti kepada wartawan, Kamis .Ady menerangkan jaksa penuntut umum sangat berhati-hati dalam menyusun surat dakwaan kasus ini. Tak hanya itu, kata Ady, jaksa juga harus teliti."Dalam proses penyusunan surat dakwaan ini, jaksa penuntut umum sangat berhati-hati dan harus teliti," ujarnya.
"Betul tidak ada karena secara yuridis atau KUHAP bahwa pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro di kantornya, Senin .Dwi mengatakan berkas perkara pada kasus ini sudah lengkap. Kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Perkara ini sudah JPU nyatakan P21. Kalau P21 kami tim jaksa akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Jaktim," kata dia.Haris dan Fatia disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Susunan Pemain PSS vs Borneo FC, Haris Tuharea Absen Membela Super EljaBerikut susunan pemain PSS vs Borneo FC dalam laga pekan ke-31 Liga 1 2022/2023 di Stadion Maguwoharjo Sleman yang tidak lama lagi akan dimulai
Baca lebih lajut »
Jaksa Banding Atas Vonis Bebas 2 Polisi di Kasus KanjuruhanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhi hukuman bebas kepada dua terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Anies Sebut Ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Jubir Luhut Balas SatireAnies Baswedan menyinggung ada menko terang-terangan ke publik menyampaikan hendak mengubah konstitusi. Namun, Anies tak menyebut sosok menko yang dimaksud.
Baca lebih lajut »
Luhut: Kita Tidak Mau Sekadar Ekspor Listrik Saja ke Singapura, tapi Juga Produksi Panel Surya'Pengembangan industri panel surya harus dilakukan di dalam negeri. Kita harus melakukannya secara end to end,' tegas Menko Marves Luhut.
Baca lebih lajut »
Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Ajukan BandingBeritaJatim Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Ajukan Banding KomnasHAM komnasham tragedikanjuruhan
Baca lebih lajut »
Luhut Pede RI Jadi Produsen Baterai Lithium Dunia: Don't Look Down on Indonesia!Menko Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Indonesia bisa menjadi produsen terbesar baterai lithium.
Baca lebih lajut »