Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada jajaranya untuk memulai mempelajari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2026 nanti.Permintaan itu disampaikan Burhanuddin saat pidato dalam acara dialog bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI RI.
Kejaksaan berperan penting untuk mendorong pendekatan keadilan restoratif dapat diimplementasikan dalam satu kesatuan proses peradilan pidana sehingga terwujudnya keharmonisan peraturan pada masing-masing institusi penegak hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Feri Wibisono Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan SunartaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta.
Baca lebih lajut »
5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kejagung: Kami Diperintah Jaksa AgungKejaksaan Agung (Kejagung) merekomendasikan lima sosok jaksa untuk mendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (capim KPK). Seluruhnya merupakan perintah dari Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.
Baca lebih lajut »
Lima Jaksa Daftar Capim KPK, Jaksa Agung Berharap Bawa Perubahan Lebih Baik Jika TerpilihSelain itu, Harli juga menuturkan bahwa pesan yang disampaikan atasannya itu bermakna positif meski hanya sebatas memberi semangat.
Baca lebih lajut »
Zulhas Minta Jaksa Agung Jadi 'Bekingan' Satgas Impor IlegalMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambangi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca lebih lajut »
Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono Diingatkan Tak Lakukan PenyimpanganST Burhanuddin mengingatkan kepada para pejabat baru agar tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung lantik Muhammad Syarifuddin jadi Kajati Papua BaratJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Harli Siregar yang kini ...
Baca lebih lajut »