Jaksa Agung Dapat Laporan Djoko Tjandra ke PN Jaksel 8 Juni 2020

Indonesia Berita Berita

Jaksa Agung Dapat Laporan Djoko Tjandra ke PN Jaksel 8 Juni 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Burhanuddin mengakui bahwa Kejaksaan Agung kecolongan dan akan melakukan evaluasi.

mengaku mendapatkan informasi bahwa terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya," kata Burhanuddin dalam kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin .Baca juga:Ia mengaku begitu sakit hati dengan informasi tersebut. Sebab, Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.

"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya," ujar dia. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima Burhanuddin, Djoko Tjandra dikabarkan selama ini ada di Malaysia dan Singapura.Baca juga: "Kami sudah berapa tahun mencari Djoko Tjandra ini. Tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui di mana-mana, di Malaysia dan Singapura. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa," ucap dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Agung: Saya Sakit Hati, Djoko Tjandra Katanya Sudah 3 Bulan di IndonesiaJaksa Agung: Saya Sakit Hati, Djoko Tjandra Katanya Sudah 3 Bulan di IndonesiaST Burhanuddin begitu sakit hati dengan informasi tersebut. Sebab, Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Janji Evaluasi Tuntutan 1 Tahun Penyerang NovelJaksa Agung Janji Evaluasi Tuntutan 1 Tahun Penyerang NovelJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi tuntutan 1 tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. KPK NovelBaswedan
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung heran Djoko Chandra bisa datang ke Indonesia 8 Juni laluJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin heran terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang telah buron bertahun-tahun bisa ...
Baca lebih lajut »

Soal Joko Tjandra, Jaksa Agung: Sudah Saya Perintahkan TangkapSoal Joko Tjandra, Jaksa Agung: Sudah Saya Perintahkan TangkapBurhanuddin mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM-Intel) mencari keberadaan Joko Tjandra. Pencarian sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko TjandraJaksa Agung Perintahkan Tangkap Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' ujar Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN JakselJaksa Agung: Senin Ini Djoko Tjandra Mau Ajukan PK di PN Jaksel'Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul,' tuturnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:18:53