Jaksa Agung AS Tak Berencana Tuntut Hukuman Mati atas Anggota ISIS WN Inggris
Jaksa Agung William Barr, Rabu , mengatakan Amerika tidak akan menghukum mati dua warga Inggris anggota regu eksekusi ISIS yang dijulukiDalam suratnya kepada Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel pada minggu ini, Barr mengatakan, jika Inggris mengabulkan permintaan ekstradisi untuk Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh, jaksa penuntut AS tidak akan memberi mereka hukuman mati.
Barr mengatakan, Kotey dan Elsheikh ditahan oleh tentara militer AS di lokasi yang tidak diketahui di luar negeri, setelah mereka ditangkap pada 2019. Namun AS tidak bisa untuk terus menahan mereka."The Beatles," karena mereka berbicara bahasa Inggris. Kelompok itu diduga yang menahan atau membunuh sandera-sandera Barat di Suriah, termasuk wartawan AS James Foley dan Steven Sotloff, serta pekerja bantuan Kayla Mueller dan Peter Kassig.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Jaksa Pinangki Dapat Bantuan Hukum dari Persatuan Jaksa'Kepada yang bersangkutan tetap diberikan haknya untuk didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh Persatuan Jaksa Indonesia.'
Baca lebih lajut »
ICW Duga Kejagung 'Pasang Badan' Soal Kasus Jaksa Pinangki Sejak AwalDugaan itu disampaikan ICW menyusul adanya pemberian bantuan hukum kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca lebih lajut »
Beri Bantuan Hukum Pinangki, Integritas Persatuan Jaksa DiragukanBeri Bantuan Hukum Pinangki, Integritas Persatuan Jaksa Diragukan. Pendampingan hukum tersebut dapat digunakan untuk melindungi Pinangki dari jerat hukum dan akan menganggu ritme penanganan perkara.
Baca lebih lajut »
Jaksa Kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Meninggal Terpapar COVID-19Jaksa Robertino Fedrik Adhar meninggal pada hari ini, Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Ia merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. jaksa Robertinofedrikadhar NovelBaswedan
Baca lebih lajut »
Jaksa Kasus Novel Positif Covid, Kejari Jakut Tutup SementaraKejaksaan Negeri Jakut menutup sementara pelayanan umum usai Jaksa kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dengan status konfirmasi positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jaksa Kasus Penyerangan Novel B Dimakamkan di TPU Jombang |Republika OnlineProsesi pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.
Baca lebih lajut »