Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota 2024, Pemprov DKI-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara Sindonews BukanBeritaBiasa .
Rapat koordinasi ini digelar di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 10 Februari 2023 kemarin. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membahas tentang pentingnya sinergi rencana tata ruang pascapemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan. Sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Tarik Raperda Jalan Berbayar dari DPRD Usai Didemo OjolKadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) soal jalan berbayar atau ERP dari DPRD DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Beras AmanStok beras di Ibu Kota tidak hanya ada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Entaskan Kemiskinan di Jakarta, Pemprov DKI dan BPS Cocokkan Data untuk RegsosekMenurut Heru Budi, nantinya data hasil pencocokan dari BPS dan Pemprov DKI Jakarta akan digunakan sebagai rujukan penyaluran bansos dan bantuan penanganan kemiskinan ekstrem hingga stunting kepada warga Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Nasib Raperda ERP, Heru Budi: Tunggu Keputusan DPRD DKIPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, nasib raperda ERP menunggu keputusan DPRD DKI.
Baca lebih lajut »
BPBD: Ada Tiga Pohon Tumbang di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan |Republika OnlineBPBD DKI sebut sebanyak tiga pohon tumbang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Bapemperda: Pencabutan Raperda ERP Dimungkinkan, tetapi Harus Sesuai MekanismeBapemperda DPRD DKI Jakarta menyatakan, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menarik Raperda tentang ERP. Namun, untuk menarik raperda itu, harus dilakukan sesuai mekanisme. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »