Aturan terkait bekerja dari rumah atau WFH di daerah level 4 tidak berubah.
Aturan terkait aturan WFH ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021. Sejumlah daerah masih berada di level 4. Misalnya seperti kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta , dan Bali, tidak ada yang turun level.Sementara daerah yang mengalami penurunan level ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jawa Timur tercatat menjadi yang terbanyak kabupaten/kotanya mengalami penurunan level.b.
pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home ;a) keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan ;c) teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat;e) industri orientasi eskpor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang selama...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
34 TKA Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Sesuai AturanPemerintah sendiri sebelumnya telah menetapkan perpanjangan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Ini Beda Aturan Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali dan Luar Jawa-BaliPPKM level 4 Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga 16 Agustus, sementara di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Apa lagi perbedaan lainnya?
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aturan Baru Pembukaan Mal hingga Tempat IbadahPelaksanaan resepsi pernikahan masih ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4; kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring.
Baca lebih lajut »
Cek Aturan Lengkap Terkait Pembukaan Mal di 4 Daerah Saat Perpanjangan PPKM Level 4Pemerintah menguji coba pembukaan mal secara bertahap di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya selama perpanjangan PPKM.
Baca lebih lajut »
Sejumlah Aturan Baru dalam PPKM yang Perlu Diketahui: Jam Operasional Mal hingga Rumah Ibadah - Tribunnews.comPemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 untuk daerah di Jawa-Bali.
Baca lebih lajut »