Jakarta Masih PPKM Level 3, Anies: Terus Disiplin Prokes dan Jaga Imunitas Sindonews BukanBeritaBiasa .
Anies kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan , serta membekali diri dengan pengetahuan terkait upaya pencegahan dan penanganan jika terinfeksi Covid-19.“Insya Allah, dengan kedisiplinan, dengan kerja sama, dengan kolaborasi seperti yang telah kita lakukan sebagai warga Jakarta, maka kita akan bisa melewati gelombang Omicron ini dengan baik, dengan cepat, dan Insya Allah sehat, selamat," kata Anies dalam keterangannya dikutip, Kamis .
Selain itu, Anies juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga imunitas tubuh. Ia menekankan agar tetap jaga prokes di manapun berada.Sebegai informasi, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 3, setiap orang yang telah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini , aplikasi PeduliLindungi, atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakarta Masih PPKM Level 3, WFO Dilonggarkan Jadi 50 PersenSebelumnya untuk wilayah berstatus PPKM level 3 batas WFO adalah 25 persen
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang, Intip Aturan Ganjil Genap DKI JakartaPemerintah kembali memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa-Balii selama sepekan ke depan
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari, Ini 58 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2Ke-58 wilayah kabupaten/kota itu tersebar di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Penyesuaian Aturan PPKM Level 3 Selama Sepekan ke Depan, Apa Saja?Pada periode 15-21 Februari 2022, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan untuk daerah PPKM Level 3. Apa saja?
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 Februari 2022, Aturan Untuk wilayah Level 3 DiperlonggarDi masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah wilayah yang berstatus Level 3 naik dari 41 daerah menjadi 66 daerah. Sedangkan wilayah PPKM Level 2 naik dari 57 daerah menjadi 58 daerah.
Baca lebih lajut »