Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim Achmad Dewanto Hadi telah menerima informasi mengenai jajarannya yang ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengajuan kredit di BPR NTB Cabang Aikmel.
“Ya, saya baca di koran pagi ini, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dewanto saat dihubungiMenanggapi kabar tersebut, Hadi mengatakan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum yang tengah menangani kasus tersebut. Sesuai hasil dari proses hukum nantinya, jika divonis bersalah, baru pihaknya akan memproses yang bersangkutan secara kepegawaian.
Dijelaskan, S yang menjadi tersangka kasus kredit fiktif BPR NTB Cabang Aikmel sebelumnya sudah dinonaktifkan sebagai bendahara UPTD Dinas Dikbud Lotim Cabang Pringgasela.Kata Hadi, kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi jajaran di Dinas Dikbud Lotim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pengadaan Alat Marching Band di Dinas Dikbud NTB Jadi Perhatian KPK”Tadi kita lakukan ekspose (gelar perkara) bersama penyidik,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya di Mapolda NTB, Selasa (18/1).
Baca lebih lajut »
Kasus Pengadaan Alat Marching Band di Dinas Dikbud NTB Jadi Perhatian KPK”Tadi kita lakukan ekspose (gelar perkara) bersama penyidik,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya di Mapolda NTB, Selasa (18/1).
Baca lebih lajut »
Sikat! Bunga KUR 3% Resmi Lanjut Tahun IniPemerintah menganggarkan program kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 373,17 triliun tahun ini.
Baca lebih lajut »
KPK Tak Segan Jerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan Pasal TPPUSejauh ini, KPK masih fokus mengusut dugaan suap yang disangkakan terhadap Rahmat Effendi.
Baca lebih lajut »
Kredit Mobil Lesu di Awal Tahun, Leasing BCA: Diskon PPnBM jadi Obat | Finansial - Bisnis.comBCA Finance mencatat pembiayaan mobil baru terbilang sepi karena konsumen cenderung berburu unit mobil anyar keluaran 2021, yang juga dibanderol dengan harga hasil kebijakan diskon PPnBM tahun lalu.
Baca lebih lajut »