Tarif ojek online telah resmi naik per hari ini. Kementerian Perhubungan mencatat kenaikan harga tarif ojol terjadi rata-rata sebesar 8%-an secara nasional.
terjadi rata-rata sebesar 8%-an secara nasional.
Tarif batas bawah dari awalnya Rp 2.250 per km naik 13% jadi Rp 2.550 per km. Sementara, tarif batas atas naik 6% dari awalnya Rp 2.650 per km jadi Rp 2.800 per km."Jadi kenaikan batas bawah 13%, batas atas 6%," ungkap Ditjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam pengumumanSementara itu khusus tarif biaya jasa minimal di 4 km pertama di Zona II awalnya Rp 9.000-10.500 kini naik menjadi Rp 10.200-11.200.
Dari kawasan Serua menuju Stasiun Sudimara jaraknya sekitar 3,8 km. Kini tarifnya di hari Minggu , sudah naik menjadi Rp 15.500. Perlu diketahui juga, tarif yang tertera adalah tarif normal bukan pada jam sibuk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga BBM dan Tarif Ojol Naik, Bagaimana dengan Upah Pekerja? Ini Kata Kemenaker - Tribunnews.comImbas kenaikan BBM, membuat Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online (ojol) yang resmi berlaku hari ini.
Baca lebih lajut »
Resmi Naik Hari Ini, Berikut Tarif Ojol di Jabodetabek Hingga Papua - Tribunnews.comKementerian Perhubungan (Kemenhub) membagi tiga zona dalam penyesuaian atau kenaikan tarif ojol.
Baca lebih lajut »
Tegaskan Tarif Ojol Naik 11 September, Menhub: Jam 00.00Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan tarif ojek online (ojol) akan naik per 11 September besok.
Baca lebih lajut »
Perhatian! Tarif Ojol Resmi Naik Hari IniKenaikan tarif ojek online (ojol) mulai berlaku hari ini. Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojol seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca lebih lajut »
Tarif Ojol Naik Hari Ini, Segini Biaya Termurah Grab dan GojekBerikut kenaikan tarif ojol Grab dan Gojek pasca pemberlakuan tarif baru Ojol per 11 September 2022
Baca lebih lajut »