Ojol mulai diizinkan mengangkut penumpang pada hari ini, belum semua menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.
Kendati demikian, perusahaanmesti menerapkan protokol kesehatan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.pun langsung menjajal fitur layanan angkut penumpang yaitu GrabBike dan Goride yang sudah kembali muncul di halaman beranda aplikasi Grab dan Gojek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perhimpunan Ojol Jatim Harap Tidak Ada PSBB Jilid 4 di Surabaya RayaPerhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur berharap agar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)...
Baca lebih lajut »
Ojol Tak Wajib Pakai Sekat Plastik kala PSBB Transisi JakartaDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan sekat plastik tidak wajib digunakan saat ojol diizinkan beroperasi.
Baca lebih lajut »
Ojol Langgar PSBB Transisi, Didenda Rp500 Ribu-Motor DiderekSanksi ojol tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Nomor 105 tahun 2020 Pengendalian Sektor Transportasi untuk mencegah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Daerah PSBBKemenhub menghapus aturan soal larangan ojek online (ojol) mengangkut penumpang. Begini penjelasannya: Ojol via detikfinance
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi Jadi Harapan Baru Driver Ojol, Ini Cerita Mereka di Hari Pertama - Tribunnews.comPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta memberi harapan baru bagi driver ojek online (ojol).
Baca lebih lajut »