Pemerintah mengeluarkan jurus barunya untuk menekan harga minyak goreng. Terbaru pemerintah membuat program MigorRakyat.
Dengan program ini masyarakat bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 per liter. Masyarakat diharuskan menyertakan KTP sebagai syarat.
Program MigorRakyat bisa ditemukan di ritel tradisional atau warung yang bermitra dengan Warung Pangan aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.Lalu bagaimana membeli minyak goreng curah di warung dengan harga 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg? Pembeli minyak goreng curah di warung yang mengikuti program MigorRakyat di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Yanti mengatakan tidak menemui kesulitan ketika berbelanja., Sabtu .Penjual di warung yang dibeli Yanti, Dwi menjelaskan pembeli di warungnya memang tidak merasa kesulitan dengan sistem beli menunjukkan KTP. Begitupun dirinya sebagai pedagang.Dia menjelaskan pembeli hanya perlu membawa KTP.