DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat menyepakati raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan menjadi peraturan daerah (perda). Perda ini akan menjadi Perda payung yang akan diteruskan di tingkat kota dan kabupaten.
DPRD bersama Pemprov Sumatra Barat menyepakati rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Peraturan Daerah di rapat paripurna yang digelar, kemarin.
"Perda ini sebagai upaya agar lahan pertanian di Sumatra Barat tidak terus berkurang," kata dia, Rabu . "Kita berharap perda ini ditindaklanjuti di kota dan kabupaten karena pengaturan lahan tersebut ada di pemkab dan pemkot," ujarnya,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bantu Ketahanan Pangan, Peternakan Ayam Modern Mulai Dibangun di YogyakartaPT Widodo Makmur Unggas (WMU) menyediakan bibit ayam berkualitas, hasil dari Breeding Farm yang dikelola secara modern.
Baca lebih lajut »
Soroti Masalah Ketahanan Pangan, Gerindra Berikan 4 Catatan untuk RAPBN 2021Gerindra menegaskan bahwa ketahanan pangan meniscayakan pemenuhan kebutuhan sendiri melalui kegiatan pertanian di dalam negeri. RAPBN2021
Baca lebih lajut »
Mentan Apresiasi Langkah Gubernur Erzaldi Jadikan Babel Penyangga Ketahanan Pangan Nasional“Demi kesejahteraan masyarakat Babel, saya harap penyikapan pertama ini dapat kita aplikasikan di dua kabupaten yaitu Bangka Tengah dan Bangka Selatan,” kata Syahrul - Regional
Baca lebih lajut »
Masyarakat tidak Boleh Rusak Hutan untuk Buka Lahan PerkebunanDalam kesempatan ini, Gubernur Erzaldi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hutan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca lebih lajut »
Pembakaran Lahan oleh Masyarakat Berisiko TinggiPembukaan lahan dengan membakar tidak cocok untuk membangun perkebunan karena lahan yang dibutuhkan sangat luas.
Baca lebih lajut »