Pelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Jalan Arif Rahman Hakim Way Halim atau tepatnya di depan apotek K-24 dan di Tugu Juang, Tanjung Karang Pusat, Band lokasiPelayananSIMKelilingdiBandarLampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung membuka pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi keliling.
Dijelaskan tarif pembayaran SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yaitu SIM A Rp 80 ribu dan SIM C 75 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inilah Biaya, Syarat dan Cara Pembuatan SIM Baru Tahun 2022TRIBUNJUALBELI.COM – Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi syarat wajib bagi pengemudi sepeda motor maupun mobil. Pasalnya SIM merupakan bukti registrasi…
Baca lebih lajut »
Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi Hari IniLayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini kembali buka di 5 titik di wilayah DKI Jakarta. Layanan SIM Keliling buka pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan Surat...
Baca lebih lajut »
Panas Pol Lur! Prakiraan Cuaca Madiun Selasa: Suhu Capai 34 Derajat CelciusSimak prakiraan cuaca di Kota Madiun pada Selasa 30 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »
[POPULER OTOMOTIF] Biaya Tangki Penuh Brio Satya, Agya, dan Ayla jika Pertalite Naik | Kisaran Kenaikan Harga BBM PertaliteBerikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada hari Senin, 29 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »