Saat ini, hanya tersisa delapan perjalanan kereta api Yogyakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jadwal perjalanan kereta api menuju Jakarta dari wilayah PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali berkurang terhitung mulai Jumat hingga 23 April 2020.
Selain kereta public service obligation Bengawan yang melayani rute Purwosari-Jakarta Pasar Senen, perjalanan kereta yang juga dibatalkan adalah Argo Dwipangga relasi Solo Balapan-Jakarta Gambir, serta Senja Utama Solo dan Fajar Utama Solo relasi Solo Balapan-Jakarta Pasar Senen. “Pembatalan ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan virus corona. Selain itu, jumlah penumpang yang memanfaatkan moda transportasi kereta api juga sangat sedikit,” katanya.
Selain itu, penumpang diwajibkan mengenakan masker. Kewajiban tersebut berlaku penuh mulai Ahad . Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker tidak diperbolehkan naik kereta dan tiket langsung dibatalkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perubahan Jadwal Perjalanan MRT Jakarta Guna Cegah Penyebaran Covid-19 - Tribun TravelGuna mencegah penyebaran Covid-19, Pihak Pengelola MRT Jakarta melakukan pembatasan jam operasional dengan melakukan perubahan jadwal perjalanan.
Baca lebih lajut »
Golf Dunia Benahi Jadwal 2020Organisasi-organisasi golf dunia mengumumkan untuk membenahi jadwal 2020 yang sempat tertunda lantaran pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Resmi! FIFA bakal Geser Jadwal Transfer Musim PanasFIFA membuat keputusan setelah berkonsultasi dengan perwakilan dari klub, pemain, liga, asosiasi nasional dan konfederasi.
Baca lebih lajut »
Gubernur Papua Minta Jokowi Pertimbangkan Jadwal PON 2020Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan jadwal PON dan Peparnas 2020 karena situasi pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Jadwal Ajang Top Sepak Bola usai Pandemi Virus Corona Covid-19Simak jadwal dimulainya kembali kompetisi top sepak bola dunia.
Baca lebih lajut »