Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Tabanan dan Badung Bali Sabtu 11 Februari 2023, Lengkap SIMKeliling
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan mengambil lokasi di Astra Motor Gerogak mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA. Pada hari yang sama, pelayanan SIM Keliling hadir di Pasar Senggol Tabanan mulai pukul 18.00 sampai dengan 20.00 WITA.
Baca Juga:Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Kamis 9 Januari 2023, Lengkap!Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Baca lebih lajut »
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Jumat 10 Februari 2023, Lengkap!Tersedia lima gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Buleleng, Gianyar, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Baca lebih lajut »
Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 10 Februari 2023Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Jumat (10/2). Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Simak, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 9 FebruariPolda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (9/2).
Baca lebih lajut »
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Febuari 2023BeritaJabar SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Febuari 2023 simkelilingbandung jadwalsimkelilingbandung
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 10 Februari 2023Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C
Baca lebih lajut »