Presiden Jokowi secara resmi telah menetapkan menetapkan jadwal cuti bersama bagi PNS pada sisa tahun 2020 ini.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan menetapkan jadwal cuti bersama bagi aparatur sipil negara atau PNS pada sisa tahun 2020 ini.
Berikutnya, PNS akan kembali mendapat jadwal cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 di sela-sela perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jadwal cuti bersama selanjutnya akan terjadi sebanyak dua kali pada Desember 2020. "Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," bunyi poin ketiga Keppres 85/2020.
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020, Jumat sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," tertulis dalam poin pertama pada Kepres tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar Lengkap Harga Jual Emas di Pegadaian per 18 Agustus 2020, Buruan CekPegadaian menjual berbagai jenis emas, mulai dari emas Antam, emas Retro, emas Batik dan Emas UBS. Untuk penjualannya Pegadaian hanya menyediakan di outlet.
Baca lebih lajut »
Harga iPhone Terbaru dan Terlengkap Bulan Agustus 2020, Lengkap dengan Spesifikasi iPhone 12 - Tribunnews.comSimak daftar harga terbaru dan terlengkap hp iPhone bulan Juli 2020, lengkap dengan spesifikasi iPhone 12.
Baca lebih lajut »
Jadwal Final Liga Europa 2020, Sevilla Vs Inter MilanLaga final Liga Sevilla vs Inter Milan dijadwalkan di Stadion RheinEnergie, Koeln, pada Jumat (21/8/2020) atau Sabtu (22/8/2020) dini hari WIB.
Baca lebih lajut »
Jadwal F1 GP Belgia 2020: Misi Lewis Hamilton Akhiri PaceklikSimak jadwal balapan F1 berikutnya pada persaingan 2020.
Baca lebih lajut »