Jadwal one way, contra flow, dan ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi potensi kemacetan saat arus mudik maupun balik Lebaran 2023.
dan ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi potensi kemacetan saat arus mudik maupun balik Lebaran 2023.
, Kemenhub memperikirakan jumlah pemudik pada tahun ini mencapai 123,8 juta orang atau 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia.Sementara itu, calon pemudik yang berencana melewati jalan tol untuk pulang ke kampung halaman, dapat memperhatikan jadwal dan lokasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Sumedang untuk Lebaran 2023Simak jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Sumedang untuk Lebaran 2023. Penukaran uang baru dapat dilakukan di kas keliling Bank Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jenis Kendaraan Barang yang Dilarang Selama Mudik Lebaran 2023Pelarangan tersebut akan dilakukan mulai 18-21 April 2023 untuk menjelang arus mudik Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
Catat! Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2023Sistem ganjil genap bakal diterapkan di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2023. Berikut ini lokasi dan jadwal penerapan ganjil genap saat Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »
INFOGRAFIK: Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contra Flow Lebaran 2023Pemerintah menerapkan sistem gajil genap, one way dan juga contra flow, untuk mengatur arus mudik Lebaran 2023. Simak jadwal selengkapnya di infografik berikut ini.
Baca lebih lajut »
Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2023: 148 Ribu Personel Dikerahkan, 4 Lokasi jadi Titik PenempatanPersonel gabungan tersebut akan ditempatkan di unit kerja lengkap, meliputi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bakauheni selama Operasi Ketupat Mudik.
Baca lebih lajut »
Mudik Lebaran 2023 di Sumatra Selatan, Waspadai 44 Lokasi Rawan KecelakaanDaerah rawan kecelakaan di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, selama mudik Lebaran 2023 yakni di KM 31 Indralaya dan KM 19 serta Desa Pegayut.
Baca lebih lajut »