Bupati Agam menghormati proses hukum yang berlaku.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bupati Agam Sumatra Barat Indra Catri menghormati keputusan Polda Sumbar yang menetapkannya sebagai salah satu tersangka dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi. Ia akan mengikuti proses hukum berlaku
Bupati mengatakan, sebagai warga negara yang baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum ia telah memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Pembelaan diri pada kami tentunya baru bisa dilakukan pada saat persidangan. Saat ini, karena sedang dalam tahapan pemeriksaan dan pemberkasan dengan sendirinya upaya pembelaan diri belum bisa dikedepankan," kata dia.
Sebelumnya Partai Gerindra Sumatra Barat mengkritik Polda Sumbar yang menetapkan status Bupati Agam Indra Catri sebagai tersangka ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan menjelang Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian |Republika OnlineBupati dan Sekda Agam jadi tersangka ujaran kebencian terhadap anggota DPR Mulyadi
Baca lebih lajut »
Bikin Malu, Bupati dan Sekda Agam jadi Tersangka, Ini KasusnyaSurat penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Martias Wanto sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. bupatiagamIndraCatri
Baca lebih lajut »
Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Kasus Ujaran KebencianKepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian. ujarankebencian bupati SumateraBarat
Baca lebih lajut »
Bupati Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Akun Mar Yanto |Republika OnlinePolisi menyebut surat penetapan tersangka sudah diserahkan ke Bupati dan Sekda Agam.
Baca lebih lajut »
Bupati Agam dan Sekda Martias Wanto Jadi Tersangka Kasus Ujaran KebencianPolda Sumbar resmi menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto sebagai tersangka baru terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi BupatiAgamJadiTersangka
Baca lebih lajut »